Masjid di Bangun Kembali
Pada tanggal 7 Januari 1975 terbentuklah Panitia Pembangunan Masjid Raya Muhammadiyah. Kemudian pada tanggal 17 Maret 1976 disempurnakanlah susunan Panitia Pembangunan Masjid Raya ini dan dirubah menjadi Panitia Pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Wilayah Sumatera Barat. Pengawasan pembangunan kembali masjid ini diserahi kapada kanwil PU tingkat I Sumatera Barat. Tanggal 27 Rajab 1396 H/25 Juli 1976 M selesai pembongkaran reruntuhan dilaksanakan peletakan batu pertama yang dihadiri oleh semua Muspida Tingkat I Sumatera Barat. Usaha-usaha yang dilakukan untuk pengumpulan dana antara lain:
- Swadaya masyarakat yang mencakup persyarikatan seluruh Indonesia dan mengirimkan blanko pos wesel kepada dermawan
- Pemerintah Tingkat daerah dan Nasional
- Pemerintah Saudi Arabia dsb.